News

Wakil Ketua DPRD Jatim Tiba di Gedung KPK

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak tiba di Gedung KPK pada sekitat pukul 13.00 WIB

Featured-Image
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak. (Foto: DPRD Jatim)

bakabar.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sekitar pukul 13.00 WIB.

Sahat mendatangi KPK bersama 3 orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

“Saat ini, 4 orang yang ditangkap di Surabaya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan segera diakukan pemeriksaan oleh Tim,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada bakabar.com, Kamis (15/12).

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Kena OTT KPK

Ali pun menjelaskan pemeriksaan Sahat bertujuan untuk menetukan apakah ada dugaan tindak pidana korupsi atau tidak.

“Pemeriksaan untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana,” lanjut Ali.

Selain itu, KPK juga saat ini sedang menyelidiki siapa yang bertanggungjawab secara hukum dalam peristiwa tersebut agar bisa segera dilakukan proses penyidikan.

Meski demikian, Ali belum memberikan nama-nama selain Sahat yang telah ditangkap KPK pada Rabu malam kemarin (14/12).

Lanjutnya, KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang tidak disebutkan jumlahnya.

“KPK juga menyita uang tunai. KPK masih bekerja dan hasilnya tentu akan disampaikan saat konferensi press,” ucap Firli.

Baca Juga: Kelola Anggaran Hingga Rp80 Triliun, Heru Minta KPK Tambah Satgas Pengawasan di DKI

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur pada Rabu malam, (14/12). OTT pimpinan DPRD Jatim itu, diduga terkait kasus suap pengurusan alokasi dana hibah.

Sumber dana dari pengurusan alokasi dana hibah tersebut diketahui berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim.

Selain Wakil Ketua DPRD, KPK juga menangkap empat orang lainnya untuk dilakukan pemeriksaan intensif dari pertugas lembaga anti rasuah tersebut. Keempat orang tersebut di antaranya terdiri dari tiga orang pihak swasta dan seorang Staf Ahli DPRD Jatim.

Editor


Komentar
Banner
Banner