bakabar.com, JAKARTA- DKI Jakarta menjadi salah satu pemerintah daerah dengan jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sangat besar. Pengelolaan anggaran yang bersih dan sesuai dengan mata anggaran perlu dibarengi dengan pengawasan yang baik.
Berkaitan dengan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah personel satuan tugas (satgas) dari satu menjadi tiga orang yang bertugas mengawasi pengelolaan anggaran di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mulai 2023 atas permintaan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
"Tujuannya sama, supaya kebocoran itu bisa kami cegah sejak awal," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di sela Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Kota Jakarta, Kamis (15/12) melansir Antara.
Dengan penambahan personilnya di DKI KJakarta, satgas itu akan berbagi tugas, dengan rincian dua orang mengawasi pengelolaan APBD dan satu orang mengawasi pengelolaan anggaran di BUMD.
Baca Juga: Karyawan Jakarta Pilih THR Natal Dipakai untuk Makan Bersama Keluarga dan Menabung
Menurut dia, selama ini satu provinsi diawasi satu orang petugas KPK, sehingga bisa ada kemungkinan kebocoran anggaran yang tidak terdeteksi oleh pihaknya.
Mencermati besarnya APBD DKI dan adanya permohonan dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono, pihaknya menambah personel satgas untuk mencegah terjadinya kecurangan hingga korupsi sekaligus membantu pengawasan Inspektorat Pemprov DKI.
Adapun setiap tahun APBD DKI Jakarta mencapai kisaran Rp80 triliun lebih atau setara dengan APBD seluruh provinsi di Sumatera.
"Anggaran Pemprov DKI itu sama dengan anggaran provinsi Sumatera. Kalau seluruh Sumatra satu satgas dan anggaran yang kurang lebih sama dengan DKI, sementara DKI itu untuk satgasnya hanya satu direktorat, yaitu KPK, tentu tidak efektif," tuturnya.
Baca Juga: Pengamat Publik Bela Pj Gubernur DKI tentang Posko Pengaduan Masyarakat
Heru menjelaskan, penambahan personel satgas tersebut akan memperkuat tugas Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan BUMD di Jakarta. Selain itu, keberadaan satgas akan menjadi pengingat agar selalu menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik guna mencegah korupsi.
Adanya pengawasan yangb ketat, memungkinkan perencanaan sampai realisasi anggaran tidak terkendala yang diharapkan juga menambah keyakinan SKPD dan BUMD DKI dalam menjalankan tugasnya.
"Terima masih Wakil Ketua KPK memberikan arahan dan juga permohonan kami untuk bisa menambah satgas," katanya.
Dia mengingatkan jajaran BUMD DKI bahwa satgas tersebut bukan mencari-cari (kesalahan) tapi sebagai upaya pencegahan bisa komunikasi dan konsultasi.
"Ini dilakukan untuk memenuhi 'good corporate governance' (GCG) yang lebih bagus sehingga rencana bisnis bisa lebih 'firm' (kuat) ke depan," tutup Heru