DPRD Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanbu Ingatkan Warga Tidak Lakukan Ilegal Fishing

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alydrus, mengimbau masyarakat tidak menangkap ikan secara ilegal.

Featured-Image
Lomba mancing di Desa Lasung Kecamatan Kusan Hulu. Foto-Doknet.

bakabar.com, BATULICIN - Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alydrus, terus mengimbau masyarakat agar tidak menangkap ikan secara ilegal.

“Sudah ada perda yang mengatur soal praktek illegal fishing,” katanya saat menghadiri acara lomba memancing di Desa Lasung Kecamatan Kusan Hulu, Minggu (15/1/23).

Baca Juga: Diduga Dibunuh, Temuan Mayat Wanita Gegerkan Warga Semayap Kotabaru

Said Ismail menjelaskan banyak contoh illegal fishing yang sering kali dilakukan oknum masyarakat. Salah satunya menangkap ikan dengan cara disetrum dengan listrik dan sebagainya.

“Ini ada sanksi dan hukumannya, karena membahayakan,” jelasnya.

Said Ismail mengingatkan bahwa menangkap ikan dengan cara ilegal atau dilarang oleh pemerintah, selain bisa merusak ekosistem, juga berbahaya untuk manusia.

“Sudah banyak kasus dampak dari illegal fishing, jadi jangan sampai terjadi lagi,” tukasnya.

Baca Juga: Puluhan Dapur Umum Disiapkan di Haul Guru Sekumpul, 1 Lokasi Dapat 1 Sapi

Sementara itu, Kepala Desa Lasung, Salapuddin, mengaku menggelar lomba memancing sekaligus memperkenalkan wisata pemancingan kepada masyarakat luas.

“Lomba ini juga untuk amal, hasil dari lomba ini disumbangkan untuk pembangunan masjid,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan lomba memancing ini akan menjadi rutinitas digelar dan masuk dalam agenda tahunan.

Diketahui area kolam lomba memancing di Desa Lasung, kecamatan Kusan Hulu yang berada di danau alami memiliki panjang 650 meter dan lebar 30 meter.

Editor


Komentar
Banner
Banner