bakabar.com, JAKARTA - Menteri ESDM Arifin Tasrif sudah menampung usulan terbaru terkait kriteria kendaraan yang berhak mengonsumsi BBM jenis Pertalite.
Arifin mengungkapkan jika rencana revisi peraturan terkait pembatasan kendaraan yang berhak mengonsumsi BBM jenis Pertalite kini kembali ke ESDM.
Usai rampung diusulkan ke lintas kementerian hingga Presiden. Maka pihaknya disebut akan membahas soal usulan pembatasan konsumen Pertalite itu pada pekan depan.
"Ini kan sudah ada usulannya, baru aja tadi pagi ada di meja saya, mau kita bahas, minggu depan," kata Menteri Arifin Tasrif saat ditemui di gedung ESDM Pusat.
Namun, dirinya masih enggan membeberkan pembahasan kriteria dan klasifikasi kendaraan yang berhak mengonsumsi Pertalite.
Menurutnya untuk merampungkan perubahan itu pihak ESDM masih harus menempuh perjalanan yang panjang.
"Ini baru (dibahas) internal, kalau sudah ada kita baru mau ngajuin izin prakarsa, itu kemudian nanti kalau disetujui dilakukan revisi Perpres 191," ujar Menteri Arifin.
Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan ada dinamika yang naik turun terkait wacana pembatasan pembeli Pertalite.
Sehingga belum kunjung rampung. Namun, dia memastikan kebijakan tetap akan diberlakukan usai payung hukum disahkan oleh Presiden Jokowi.
"Sama di Pertamina sendiri sistem pembayarannya kan ada yang cash dan noncash, yang noncash ini terus kita perbaiki sekalian menunggu Perpres 191 yang sedang digodok oleh Menteri ESDM," kata Erick saat konferensi pers BUMN,.