Banjarmasin Hits

SPBU Hikun Tabalong Diduga Timbun BBM, Polisi Turun Tangan

Polres Tabalong mendapat pengaduan dari masyarakat melalui media sosial Instagram terkait dugaaan penimbunan BBM.

Featured-Image
Polisi memeriksa tempat penampungan BBM di SPBU Hikun setelah mendapat aduan dugaan penimbunan pertalite. Foto: Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Polres Tabalong mendapat pengaduan dari masyarakat melalui media sosial Instagram terkait dugaaan penimbunan BBM.

Dalam aduan itu diduga SPBU Hikun melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite.

Mendapat aduan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tabalong  dipimpin Kasat Iptu Galih Putra Wiratama turun tangan.

Tim langsung mendatangi dan melakukan pengecekan di SPBU yang terletak di Kelurahanan Hikun.

"Pengecekan dadakan tersebut merupakan respon cepat dari aduan masyarakat melalui medsos," kata Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, Sabtu (18/5).

Menurut Joko, dari hasil pemeriksaan dan klarifikasi terhadap SPBU Hikun tidak ditemukan adanya penimbunan BBM tersebut.

"SPBU di Kelurahan Hikun memang menjual BBM dalam penugasan jenis pertalite, tetapi tidak ditemukan adanya penimbunan BBM jenis tersebut," bebernya.

Lebih lanjut dijelaskan Joko, kuota BBM jenis pertalite yang didapatkan SPBU sangat sedikit karena SPBU Hikun terkena pembatasan kuota pertalite.

Jenis BBM Khusus Penugasan disingkat JBKP merupakan BBM jenis Bensin (Gasoline) yang dikenal dengan nama Pertalite.

Jenis BBM ini tidak diberikan subsidi oleh pemerintah, diberikan kompensasi penugasan untuk pendistribusian JBKP ke seluruh wilayah Indonesia.

"Karena BBM jenis pertalite statusnya masih JBKP sehingga jika ada pembelian untuk kapasitas UMKM diperbolehkan apabila ada rekomendasi dari pemerintahan setempat dan dari Dinas Koperasi UKM Perindag," pungkas Joko.

Editor


Komentar
Banner
Banner