bakabar.com, JAKARTA – Dipastikan bendera Merah Putih dapat dikibarkan lagi di semua event olahraga internasional, setelah Badan Anti-Doping Dunia (WADA) mencabut sanksi Indonesia.
Diketahui Indonesia mendapatkan hukuman dari WADA, karena tak patuh dalam menerapkan uji doping sejak Oktober 2021.
Penyebabya Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) yang berada di bawah Kemenpora, tidak cukup mengumpulkan sampel tes doping hingga batas deadline.
Masalah ini pun berbuntut panjang. Indonesia diberi ancaman hukuman berupa tak bisa menjadi tuan rumah event olahraga internasional.
Kemudian Indonesia tak boleh mengibarkan bendera Merah Putih dalam upacara penghormatan pemenang di event internasional.
Imbas hukuman terlihat di Piala Thomas 2020, ketika Indonesia berhasil menjadi juara setelah mengalahkan China 3-0.
Merah Putih juga tidak mendampingi Timnas Indonesia di Piala AFF 2020. Ironisnya Thailand mengalami masalah serupa.
Sanksi yang diberikan WADA sempat menjadi kisruh di Tanah Air, karena Kemenpora dituntut untuk segera menyelesaikan masalah.
Akhirnya setelah melalui proses cukup panjang, upaya Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA yang dibentuk Kemenpora berbuah manis.
Melalui laman resmi, Jumat (4/2), WADA mengumumkan resmi mencabut sanksi untuk Indonesia dan Thailand yang mendapatkan hukuman serupa.
“Menyusul voting Exco, WADA telah menghapus dengan segera Organisasi Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dan Thailand dari daftar penanganan yang tidak sesuai dengan Kode Anti-Doping Dunia,” demikian pernyataan WADA.
Seiring penghapusan sanksi itu, Merah Putih dapat dikibarkan untuk menghormati keberhasilan atlet-atlet Indonesia di level internasional.
“Alhamdulillah JADA memberikan acceptance terhadap Test Distribution Plan (TDP) kami. Ini merupakan kerja keras dalam dua bulan terakhir,” sahut Rheza Maulana, anggota Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi Badan Anti-Doping Dunia.
“TDP sudah dibuat sesuai dengan formula baru yang memenuhi standar WADA, setelah mendapatkan asistensi dari Badan Anti-Doping Jepang (JADA),” tandasnya.