Usulan Pembubaran KPK

Wacana Pembubaran Berhembus, Wakil Ketua KPK Curhat Begini

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata turut merespon usulan dari Megawati Soekarnoputri terkait pembubaran lembaga antirasuah itu.

Featured-Image
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensei pers di KPK, Rabu (23/8).

bakabar.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata turut merespon usulan dari Megawati Soekarnoputri terkait pembubaran lembaga antirasuah itu.

Alex memahami apa yang disampaikan oleh Ketum PDIP itu merupakan bentuk pedulinya terhadap negara Indonesia.

"Barangkali bu Mega itu prihatin sudah 20 tahun KPK berdiri kenapa korupsi masih terjadi," ujar Alex kepada wartawan, Kamis (24/8).

Baca Juga: Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK: Tak Efektif Berantas Korupsi!

Alex bahkan mengakui jika melihat dari indeks presepsi korupsi, justru produktivitasnya semakin menurun. 

Namun, Alex menegaskan jika berbicara soal prihatin. Dirinya juga turut prihatin. Tapi sekali lagi kata alex, kita tidak bisa cuma mengandalkan KPK.

"Sangat tidak mungkin upaya pemberantasan korupsi hanya diserahkan kepada KPK, jelas di dalam UU KPK itu melakukan tugas itu dengan melibatkan seluruh elemen bangsa," ungkapnya.

Baca Juga: Eks Penyidik Sarankan Depak Firli Cs Dibandingkan Bubarkan KPK

Tentunya, dalam memberantas korupsi perlunya dukungan dari seluruh elemen bangsa seluruh aparat penegak hukum.

"Jangan hanya berharap kepada KPK," tegasnya.

Kata dia, tentu KPK menjadi sektor pemimpin dalam pemberantasan korupsi. Tapi jangan lupa oleh keberadaan aparat penegak hukum lainnya. Seperti Polisi dan kejaksaan.

"Kejaksaan kita lihat sangat agresif untuk menindak para pelaku korupsi dan kami juga berharap dari pihak kepolisian demikian," ujar dia.

Baca Juga: DPR: KPK Perlu Dievaluasi Sebelum Resmi Dibubarkan!

"Sekali lagi pemberantasan korupsi ini kerja kita bersama jadi tidak melulu menjadi domainnya KPK,"  pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner