bakabar.com, JAKARTA – Baru-baru media sosial dihebohkan dengan kabar bebasnya tersangka afiliator, Indra Kenz.
Hal ini dikabar melalui sebuah video yang menarasikan bahwa tersangka kasus Binomo tersebut telah bebas dari tahanan di Rutan Bareskrim. Semua asetnya dikembalikan.
Indra Kenz dalam video itu terlihat mengenakan topi dan blazer berwarna krem. Dia tampak berada di depan sebuah rumah mewah.
“Aku pulang, tanpa dendam,” ujar Indra Kenz dalam video tersebut.
Namun ternyata kabar tersebut dipastikan hoaks. Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko langsung menepis kabar tersebut.
“Kami pastikan (berita) itu hoax,” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko seperti dilansir dari detik, Rabu (8/6).
Gatot memastikan bahwa saat ini Indra Kesuma alias Indra Kenz masih berada di Rutan Bareskrim Polri. Dia masih tengah menjalani proses penahanan.
“Saudara IK masih ditahan di Rutan Bareskrim. Saat ini berkas perkara masih di kejaksaan,” ujarnya.
Sebelumnya, Polri mengungkap flashdisk yang disita penyidik dari Indra Kenz berisi data perusahaan koin kripto milik Indra. Perusahaan itu dikelola oleh Indra Kenz bersama keluarganya.
“Di kelola IK dan keluarganya,” kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta saat dimintai konfirmasi, Senin (6/6).
Perusahaan itu, lanjut Karta, dirintis Indra pada tahun 2021. Kemudian perusahaan itu tidak lagi berjalan saat Indra Kenz terseret kasus Binomo.