Polisi yang mendapat informasi video adanya wanita yang dimakamkan dalam rumah karena diduga adanya pelarangan ini kemudian turun ke lokasi untuk mengecek fakta sebenarnya.
Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir menjelaskan adapun identitas almarhumah diketahui bernama Frida Tambun (83).
"Kejadian penguburan jasad almarhumah Frida Tambun didalam rumahnya terjadi di Dusun I Lumban Ginjang, Desa Sionggang Tengah, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, Sumatera Utara," ujar Bungaran Samosir melansir Suara.com.
Berdasarkan keterangan dari keluarga Frida Tambun, pada saat sebelum penguburan pihak keluarga telah sepakat dan telah meminta izin kepada pengetua kampung agar jasad Frida Tambun dikuburkan di ruang dapur rumah milik almarhumah.
"Ini sesuai dengan permintaan almarhumah pada masa hidupnya," ucapnya.
Oleh sebab itu, pemakaman di dalam rumah ini bukan karena adanya dari salah seorang warga.
"Tetapi atas permintaan Ibu mereka sebelum meninggal dunia. Penguburan Frida Tambun merupakan keputusan keluarga dimana mereka berencana membongkar dan merenopasi rumah orangtua mereka dan akan membangun pesanggrahan," pungkasnya.