Pemindahan Ibu Kota Negara

[VIDEO] Voxpop Warga Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur

Ide pemindahan ibu kota negara, pertama kali dicetuskan oleh Presiden Soekarno pada 17 juli 1957 dengan alasan berada di tengah kepulauan Indonesia.

bakabar.com, JAKARTA - Ide pemindahan ibu kota negara, pertama kali dicetuskan oleh Presiden Soekarno pada 17 juli 1957. Soekarno memilih Palangkaraya sebagai lokasi ibu kota negara dengan alasan berada di tengah kepulauan Indonesia dan wilayahnya luas.

Soekarno saat itu ingin menunjukkan kepada dunia, Indonesia mampu membangun ibu kota negara yang modern. Sayangnya ide tersebut tidak kunjung terwujud. Sebaliknya, Presiden Soekarno menetapkan jakarta sebagai ibu kota negara (IKN) Indonesia dengan UU nomor 10 tahun 1964 tanggal 22 juni 1964.

Pemindahan ibu kota negara, baru digarap serius oleh Presiden Joko Widodo. Pada tanggal 29 April 2019. Jokowi memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara keluar Pulau Jawa dan dicantumkan dalam RPJMN 2020-2024.

Baca Juga: Pakuwon Ngerem Pembangunan di IKN, Ekonom Senior: Pengusaha Rasional

Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan berujung pada pro dan kontra. Hanya saja, ketika negara telah memutuskan memindahkan ibu kota dengan proses demokrasi melalui undang-undang, seharusnya seluruh komponen bangsa mendukungnya.

Lalu seperti apa pendapat warga tentang pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, bakabar.com merekam pendapat warga.

Video Journalist: Bambang Susapto
Video Editor: Iskandar Zulkarnaen
Produser: Jekson Simanjuntak

Editor
Komentar
Banner
Banner