Sidang Etik Firli Bahuri

[VIDEO] Sidang Etik Firli Ditunda, Alasannya Fokus Pra Peradilan

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda sidang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua non-aktif Firli Bahuri.

bakabar.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda sidang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua non-aktif Firli Bahuri. Sidang seharusnya digelar pada Kamis 14 desember 2023.

Penundaan sidang dengan alasan Firli masih fokus menjalani proses Pra Peradilam di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Majelis hakim sidang etik Dewas KPK akhirnya bersepakat untuk menggelar persidangan pada 20 Desember mendatang.

Baca Juga: Firli Absen, Dewas KPK Tunda Sidang Etik Jadi Pekan Depan

Nantinya, jika pada tanggal 20 Desember Firli tidak hadir, sidang etik akan tetap dilaksanakan. Dewas KPK juga akan memeriksa sejumlah saksi pada tanggal 20 - 22 Desember 2023. Direncanakan sebanyak 27 saksi akan diperiksa, termasuk dengan pimpinan KPK.

Sebelumnya, Ketua KPK non aktif Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan, penerimaam suap, dan penerimaan gratifikasi oleh Polda Metro Jaya. Dugaan itu terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.

Video Journalist:Rayhan Azkadesta
Video Editor: Iskandar Zulkarnaen
Produser: Jekson Simanjuntak

Editor
Komentar
Banner
Banner