Dugaan Intervensi Jokowi Ke KPK

[VIDEO] Respons Firli soal Dugaan Intervensi Jokowi ke Agus Rahardjo

Komisioner KPK nonaktif Firli Bahuri merespons dugaan intervensi Presiden Jokowi kepada mantan Ketua KPK Agus Rahardjo terkait e-KTP.

bakabar.com, JAKARTA - Komisioner KPK nonaktif sekaligus tersangka kasus korupsi Firli Bahuri merespons dugaan intervensi Presiden Jokowi kepada mantan Ketua KPK Agus Rahardjo terkait penanganan korupsi KTP elektronik (e-KTP) Firli menyadari jabatan pimpinan KPK rentan diintervensi oleh pihak yang memiliki kuasa.

Oleh karena itu, Firli mengingatkan, untuk menjadi pimpinan KPK harus mempunyai kepribadian yang berani.

Sebelumnya/ Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengungkapkan pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).

Setnov kala itu menjabat Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, partai yang pada 2016 bergabung sebagai koalisi pendukung Jokowi. Status hukum Setnov sebagai tersangka diumumkan KPK pada Jumat, 10 November 2017.

Video Journalist: Bambang Susapto
Video Editor: Iskandar Zulkarnaen
Produser: Jekson Simanjuntak

Editor
Komentar
Banner
Banner