Penangkapan Kurir Narkoba

[VIDEO] Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Penjaringan Jakut

Polsek Metro Penjaringan menangkap seorang kurir sabu di Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

bakabar.com, JAKARTA - Polsek Metro Penjaringan menangkap seorang kurir sabu di Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kurir tersebut merupakan pemain lama yang kerap menjalankan aksinya di Jakarta Utara dan sekitarnya.

Kurir tersebut bernama Umar Abdul Malik ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan ketika hendak mengantarkan barang ke suatu wilayah.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M. Bobby Danuardi mengungkapkan, penangkapan Umar merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya.

Saat digeledah, di saku sebelah kiri Umar ditemukan barang bukti sebanyak 102,35 gram. Polisi lalu meminta Umar menunjukkan tempat tinggalnya di wilayah Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca Juga: Akhir Aksi Kurir Narkoba Kawakan: Dicepuin Bawa Sabu

Umar mengaku dipekerjakan oleh seseorang berinisial M yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Yang bersangkutan sudah dua kali mengantarkan barang haram tersebut dan diupah Rp 5 juta setiap berhasil melakukan pekerjaannya.

Atas perbuatannya, Umar dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Video Journalist: Ryan Suryadi 
Video Editor: Iskandar Zulkarnaen
Produser: Jekson Simanjuntak

Editor
Komentar
Banner
Banner