Bisnis E-Commerce

[VIDEO] Pemerintah Tutup Tiktok Shop

Pemerintah resmi menutup TikTok Shop pada Rabu (4/10) pukul 17.00 WIB merujuk pada Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah resmi menutup TikTok Shop pada Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB yang merujuk pada aturan pemerintah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 dan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 menyebabkan penutupan resmi TikTok Shop dengan alasan social commerce jadi tempat promosi dan dilarang untuk bertransaksi.

Penutupan tersebut telah memunculkan persaingan yang lebih intens di industri e-commerce dan meningkatkan penjualan di e-commerce Facebook Ads dan Instagram Ads.

Baca Juga: Komentar Pedagang Selepas TikTok Shop Tutup: Harap Omzet Naik Lagi

Konsekuensi penutupan TikTok Shop akan mempengaruhi pelaku bisnis yang mengandalkannya. Mereka harus meningkatkan kemampuan bisnis mereka baik secara luring maupun daring.

Secara keseluruhan, TikTok Shop adalah contoh nyata bagaimana strategi manajemen yang adaptif dapat memungkinkan bisnis bertahan dalam era disruptif yang cepat berubah.

Baca Juga: Komentar Pedagang Selepas TikTok Shop Tutup: Harap Omzet Naik Lagi

TikTok Shop menggabungkan hiburan dengan pengalaman berbelanja, sehingga menggunakan analisis big data untuk menyajikan konten yang sesuai dengan preferensi konsumen dan menampilkan produk yang sesuai dengan keinginan mereka. Itu menciptakan fenomena pembelian impulsif yang lebih efektif.

Hal itu menunjukkan bahwa TikTok Shop menjadi ancaman serius bagi industri e-commerce di Indonesia. TikTok Shop telah menerapkan strategi pemasaran yang hampir sempurna, menciptakan persaingan yang lebih kompleks di pasar.

Karena itu, peran penting pemerintah menjdi penentu. Namun selain itu, pemerintah perlu mengikuti perkembangan teknologi digital dan perubahan perilaku konsumen, serta pemerintah perlu mendukung pembuatan platform lokal serupa TikTok dan mendampingi UMKM dalam meningkatkan literasi digital.

Video Journalist: Bambang Susapto
Video Editor: Iskandar Zulkarnaen
Produser: Jekson Simanjuntak

Editor


Komentar
Banner
Banner