Pemerasan KPK

[VIDEO] Kuasa Hukum Klaim Pertemuan Firli-SYL Bahas Kelangkaan Migor

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah kliennya melakukan tindak pidana pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

bakabar.com, JAKARTA - Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah kliennya melakukan tindak pidana pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Disebutnya, pertemuan Firli dengan SYL di pinggir lapangan badminton dalam rangka membahas kelangkaan minyak goreng. Foto pertemuan tersebut tersebar di berbagai platform media sosial dan menjadi salah satu alat bukti penyidikan.

Ian Iskandar menegaskan, pertemuan itu tidak direncanakan. Justru pertemuan tersebut merupakan inisiatif SYL yang mendatangi kliennya di gelanggang olahraga (GOR) bulutangkis di Jakarta pada 2 Maret 2022.

Baca Juga: [VIDEO] Diperiksa Bareskrim, Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan

Belakangan beredar informasi, pertemuan tersebut dalam rangka permufakatan jahat. Hal itu dibantah oleh Ian, dan menyebutnya sebagai fitnah.

Pada kesempatan itu, ian iskandar menegaskan, pemeriksaan firli merupakan yang kedua bagi kliennya. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB - 13.00 WIB.

Saat ditanya terkait materi pemeriksaan, Ian enggan berkomentar. Ia beralasan, hal itu merupakan ranahnya penyidik untuk menjawab.

Baca Juga: [VIDEO] Kembali Mangkir, Firli Bahuri Tak Hadiri Panggilan Polisi

Adapun larangan pejabat KPK bertemu dengan pihak yang berperkara, menurut Ian, pada saat itu SYL belum menjadi tersangka. Bahkan yang bersangkutan juga belum menjadi terlapor di institusi yang dipimpin Firli Bahuri.

Untuk selanjutnya, Firli beserta tim kuasa hukum akan mengikuti seluruh proses yang berlaku.

Sebelumnya, Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Kamis (16/11) sekitar pukul 13.36 WIB.  Firli keluar dari Mabes Polri secara sembunyi-sembunyi menghindari awak media yang menantinya sejak pagi.

Video Journalist: Rayhan Azkadesta 
Video Editor: Iskandar Zulkarnaen
Produser: Jekson Simanjuntak

Editor
Komentar
Banner
Banner