Pemerasan KPK

[VIDEO] Diperiksa Bareskrim, Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa selama 4 jam oleh penyidik.

bakabar.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah diperiksa selama 4 jam oleh penyidik gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Firli diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi dari eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (16/11).

Selain Firli, turut diperiksa 3 pegawai KPK. Pemeriksaan dimulai pada pukul 10 WIB – 13.45 WIB. Khusus Firli, pensiunan polisi bintang tiga itu dicecar 15 pertanyaan.

Baca Juga: [VIDEO] Kembali Mangkir, Firli Bahuri Tak Hadiri Panggilan Polisi

Penyidikan dugaan pemerasan, gratifikasi dan peneriman hadiah yang melibatkan Firli telah dimulai sejak 9 november 2023. Sedikitnya 91 saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus itu.

Selain memeriksa Firli, penyidik turut menyita dokumen surat salinan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) atas nama Firli Bahuri terhitung sejak 2019 hingga 2022.

Selanjutnya, tim penyidik akan memperkuat upaya konsolidasi, termasuk melakukan analisis evaluasi (anev) berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Video Journalist: Rayhan Azkadesta 
Video Editor: Iskandar Zulkarnaen
Produser: Jekson Simanjuntak

Editor
Komentar
Banner
Banner