Sidang Etik Firli

[VIDEO] Firli Tidak Hadir, Dewas KPK: Ia Rugi Sendiri

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyayangkan ketidakhadiran Ketua non aktif KPK Firli Bahuri dalam persidangan kode etik.

bakabar.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyayangkan ketidakhadiran Ketua non aktif KPK Firli Bahuri dalam persidangan kode etik yang digelar di Gedung Dewas KPK, Rabu (20/12). Dipastikan Firli akan rugi jika selalu mangkir di persidangan.

Sidang kode etik dan pedoman perilaku akhirnya berjalan tanpa kehadiran Firli. Sejauh ini, Dewas KPK tidak mendapat alasan pasti mengapa Firli tidak hadir. Kendati begitu, Dewas tetap melanjutkan sidang kode etik dengan atau tanpa kehadiran Firli Bahuri.

Dewas KPK tetap berharap Firli Bahuri dapat menghadiri sidang kode etik. Hal itu untuk menuntaskan dugaan pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepadanya.

Video Journalist: Rayhan Azkadesta
Video Editor: Iskandar Zulkarnaen
Produser: Jekson Simanjuntak

Editor
Komentar
Banner
Banner