Pemerasan KPK

[VIDEO] Firli Kecoh Wartawan Usai Diperiksa Bareskrim

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri kembali mengecoh awak media, usai diperiksa sebagai tersangka dugaan pemerasaan eks Menteri Pertanian SYL.

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri kembali mengecoh awak media, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasaan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/12).

Awak media yang sudah menunggu firli keluar dari gedung Awaloedin Jjamin pada pukul 19.30 WIB dibuat kecewa. Firli diketahui berpindah kendaraan dan tetap bungkam saat ditanya soal pemeriksaannya.

Ia hanya memberikan salam ‘namaste’ lalu memasuki kendaraan Fortuner hitam yang muncul belakangan. Para jurnalis dibuat bingung, karena sebelumnya, kendaraan yang mengantar Firli adalah Innova hitam.

Dalam keterangan terpisah melalui pesan berantai, Firli menjelaskan, keterangan yang digali hari itu telah diberikan secara lengkap. Ia menjalani pemeriksaan selama 9 jam, mulai pukul 10.18 WIB  - 19.40 WIB.

Baca Juga: Sidang Etik Firli Bahuri Ditarget Rampung Sebelum Natal

Aksi kucing-kucingan Firli telah dilakukan berkali-kali. Pertama ketika yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada selasa 24 Oktober 2023. Firli juga sempat berperilaku aneh dengan menutup wajahnya pada Kamis 16 November 2023.

Sejauh ini, Firli sudah menjalani empat kali pemeriksaan, setelah kasusnya naik ke tahap penyidikan. Pemeriksaan telah dilakukan pada 24 Oktober 2023, 16 November 2023, 1 Desember dan Rabu, 6 Desember 2023.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada, Rabu (22/11) malam. Firli menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan sedikitnya 91 saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut. 

Video Journalist: Bambang Susapto
Video Editor: Iskandar Zulkarnaen
Produser: Jekson Simanjuntak

Editor
Komentar
Banner
Banner