Pelanggaran Etik KPK

Sidang Etik Firli Bahuri Ditarget Rampung Sebelum Natal

Dewas KPK bakal memulai sidang etik Firli Bahuri pekan depan. Prosesnya ditarget rampung sebelum Natal.

Featured-Image
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Antara/Rahmat Fajri

bakabar.com, JAKARTA - Dewas KPK bakal memulai sidang etik Firli Bahuri pekan depan. Prosesnya ditarget rampung sebelum Natal.

"Kami akan berusaha sampai akhir tahun ini selesai perkara itu, sebelum Natal kalau bisa," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jumat (8/12).

Dewas KPK memutuskan melanjutkan perkara dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri. Dari proses klarifikasi, masuk ke tahap persidangan.

Baca Juga: Dewas KPK Seret Firli Bahuri ke Sidang Etik Pekan Depan

Keputusan itu diambil setelah Dewas KPK mengantongi cukup alasan menggelar sidang etik. Berdasarkan alat bukti dan keterangan 33 saksi.

Sidang etik itu rencananya digelar, Kamis (14/12) pekan depan. Pada pukul 09.00 WIB.

Kata Tumpak, sidang etik itu berkaitan dengan pertemuan Firli dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Di mana, kasus itu juga yang menyeretnya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

Materi lainnya adalah soal harta kekayaan yang tak dilaporkan di LHKPN. Yakni utang dan sewa rumah di Kartanegara 46.

Baca Juga: Eks Penyidik KPK: Hari Antikorupsi Ternodai Firli Bahuri

Dewas KPK punya keyakinan. Firli diduga melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a. "Atau Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 8 ayat e Perdewas 3/2021," imbuh Tumpak.

Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK. Lantaran beredar foto dirinya bersama SYL di sebuah lapangan olahraga. Hal itu terlarang dilakukan dengan seseorang yang berperkara korupsi.

Namun Firli menyanggahnya. Kata dia, foto bersama SYL diambil sebelum mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK. Tepatnya 2 Maret 2022.

Editor


Komentar
Banner
Banner