vaksinasi Covid-19

Vaksin Covid-19 Disarankan Gratis, Pakar: Akan Baik Negara Lindungi Warga

Guru Besar Pulmonologi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama menyarankan vaksin Covid-19 tetap diberikan gratis walau pandemi usai.

Featured-Image
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (foto. apahabar. com/Bambang. S)

bakabar.com, JAKARTA - Guru Besar Pulmonologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) Prof Tjandra Yoga Aditama menyarankan vaksin Covid-19 sebaiknya tetap diberikan gratis walau pandemi usai, hingga beberapa tahun ke depan.

Prof Tjandra yang kini menjabat sebagai Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI itu mengatakan pemerintah nantinya dapat mengevaluasi kembali mengenai pemberian vaksin COVID-19 pada masyarakat.

"Ini kan penyakit yang (pernah) jadi pandemi luar biasa, jadi tentu akan baik kalau negara melindungi warganya terhadap penyakit ini, walaupun nanti sudah bukan pandemi," kata dia, Sabtu. (11/2).

Baca Juga: Polisi Ditusuk Warga Usai Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Koja

Prof Tjandra mencatat masih ada hal terkait vaksin yang belum sepenuhnya diketahui pasti, yakni vaksinasi diulang, waktu pengulangan dan vaksin yang digunakan tetap sama atau berubah sesuai varian yang akan ada nantinya.

"Apakah vaksinnya akan diulang setiap enam bulan. Kalau toh harus diulang maka kita juga belum tahu sampai berapa lama, berapa tahun ke depan atau seumur hidup atau bagaimana," kata dia.

Lebih lanjut, Prof Tjandra yang pernah menjabat sebagai Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu juga menyarankan, bukan hanya vaksin, tetapi juga pembiayaan long Covid yang sebaiknya ditanggung Pemerintah.

Menurut dia, secara umum ada dua masalah long Covid yakni gejala sisa sesudah sakit dan peningkatan risiko gangguan kardiovaskular dan penyakit metabolik usai terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Vaksin Booster Ke-2 Masih Rendah, Dinkes DKI Sosialisasi Bahaya Long Covid

Sebelumnya Kementerian Kesehatan menyatakan masih membahas rencana vaksin Covid-19 berbayar di samping memastikan pemberian vaksin dosis penguat kedua atau booster kedua kepada masyarakat masih gratis.

"Mengenai wacana vaksinasi berbayar, pada dasarnya bahwa dalam kondisi pandemi, tanggung jawab masih di pemerintah. Kalau nanti pandemi ini sudah selesai, tanggung jawab ini pelan-pelan diharapkan ke masyarakat," jelas Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes, Syarifah Liza Munira, beberapa waktu lalu.

Saat ini pemerintah telah memulai program vaksinasi booster kedua COVID-19 bagi masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas pada 24 Januari 2023 di seluruh Indonesia.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi ini guna menambah kewaspadaan atas kemunculan subvarian XBB 1.5 atau dikenal sebagai Omicron Kraken.

Editor


Komentar
Banner
Banner