bakabar.com, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto untuk dicopot karena dinilai tak mampu menangani sengkarut tambang nikel ilegal di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
“Menurut saya, Dirtipidter harus diganti. Karena dia berwenang dalam mengurus kasus seperti ini,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam diskusi di Jakarta, Jumat (10/2).
Baca Juga: PTUN Batalkan Izin Tambang Nikel Konawe, Kemenangan Bersejarah
Ia meragukan keseriusan institusi Kepolisian, terutama Bareskrim yang cenderung lamban dan ragu-ragu dalam menangani perkara tambang ilegal. Maka IPW mendesak Brigjen Pipit meletakkan jabatannya.
“Apakah mau mengurus itu? Kalau mau silakan urus, kalau tidak ya silakan dicopot dulu,” ungkapnya.
Baca Juga: Beking Tambang yang Pernah Disentil Gibran Masih Berkeliaran?
Dalam perkara tambang nikel ilegal, setidaknya IPW memberi catatan aturan yang dilanggar yakni UU Minerba, UU Kehutanan, dan UU Lingkungan Hidup.
Sementara, pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai Brigjen Pipit tidak memiliki keseriusan dalam mengurus mafia tambang.
Bahkan ia mencontohkan kasus Ismail Bolong yang sempat menguak sengkarut mafia tambang.
“Brigjen Pipit ini juga membiarkan kasus ini berlalu, seharusnya sebagai Dirtipidter membereskan kasus ini. Misalnya saja pada kasus Ismail Bolong yang di sana ada disebut namanya,” ujar Bambang Rukminto saat ditemui bakabar.com, Jumat (10/2).
Baca Juga: Bukan Kalsel, IKN Nusantara yang Terkepung Tambang Ilegal!
Bahkan nama Pipit berpotensi bermasalah dan memiliki keterkaitan dalam kasus Ismail Bolong.
“Kalau sampai kasus Mandiodo ini namanya muncul kembali, saya tidak kaget. Karena ada kepentingan bisnis di sana, maka lebih membela siapa yang membayar,” pungkasnya.