bakabar.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa pemilik senjata api (senpi) berinisial E akibat melesatkan peluru ke arah kepala AM di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/2).
"Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan terhadap E, tersangka dalam peristiwa yang terjadi pada Jum'at (17/2) malam," kata Kasi Humas Polrestro Jaksel, AKP Nurma saat dikonfirmasi bakabar.com, Senin (20/2).
Baca Juga: Kapolres Jaksel: Sopir Korban Tertembak di Senopati Sudah Sadarkan Diri
Ia menambahkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga memeriksa istri korban berinisial RK untuk menggali informasi terkait kasus tertembaknya AM.
"Ya betul, untuk hari ini di cek dulu, minta keterangan dari tersangka juga istri korban (RK)," ujarnya.
Diketahui, sopir berinisial AM mengalami luka di bagian kepala usai tertembak senjata api milik majikannya berinisial E yang sedang mengendarai mobil Toyota Fortuner B1154ZF di wilayah Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sopir Tertembak Pistol Majikan di Jaksel, Alami Luka di Kepala
AM dilarikan ke Rumah Sakit Mayapada, Jumat (17/2) sekitar pukul 23.43 WIB dengan kondisi mengalami luka tembak di bagian kepala.
"Keterangan dari pihak RS Mayapada, bahwa pada hari Jum'at, tanggal 17 Februari 2023 sekira pukul 23.43 WIB, telah datang orang yang membawa pasien dengan kondisi luka tembak," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (20/2).
Ade menerangkan peristiwa bermula saat E hendak memeriksa tas senjata api, namun justru malah memantik letusan senjata.
"Saat membuka tas lalu saat akan mengunci senpi tiba-tiba tidak sengaja senpi meletus sebanyak 1 kali dan terkena dibagian kepala atau kening sebelah kiri akibat letusan senpi tersebut," ujarnya.