bakabar.com, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana bungkam setelah menjalani pemeriksaan di KPK terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pejabat Lampung yang sempat jadi sorotan lantaran kehidupan mewahnya itu, bungkam saat keluar dari gedung KPK.
“Terima kasih, biarkan saya lewat ya. Nanti diatur,” kata Reihana, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/5).
Baca Juga: KPK Pastikan Periksa Kadinkes Lampung Pekan Depan!
Sebelumnya Reihana sudah diperiksa penyidik KPK soal laporan harta kekayaannya pada pekan lalu senin (8/5). Saat ini Ia menjalani pemeriksaan kedua soal klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
LHKPN Reihana ditelusuri dan diperiksa Lembaga Antirasuah itu, akibat kebiasaannya yang sering pamer barang-barang mewah berupa tas dan lain-lain.
Salah satunya yakni tas dengan merek Hermes bernilai Rp200 juta hingga ramai diperbincangkan publik di media sosial.
Baca Juga: LHKPN Janggal, KPK Bakal Periksa Ulang Kadinkes Lampung
Seperti diketahui, laporan harta kekayaan Reihana tercatat tak berubah selama lima tahun terakhir. Selain itu, KPK menemukan Reihana memiliki 6 rekening bank, namun yang didaftarkan di LHKPN hanya satu.
Berdasarkan laman LHKPN KPK, tercatat Reihana memiliki total kekayaan senilai Rp2,7 miliar pada masa pelaporan Desember 2022.
Harta tersebut diantaranya sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp1.958.250.000, tanah di Pesawaran senilai Rp1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp120.000.000, tanah di Bandar Lampung senilai Rp498.000.000.
Lebih lanjut, kendaraan yang dimilikinya antara lain berupa Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp200.000.000, toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp150.000.000, mercedez Benz V230 tahun 2002 seharga Rp100 juta. Ia juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp6.750.000 dan kas senilai Rp300.000.000.