Rekayasa Lalu Lintas

Urai Kemacetan, Dishub Jaksel Tutup Area Putar Balik Antasari

Kemacetan yang terjadi di salah satu jalan utama Kebayoran Baru, membuat Dishub Jaksel menutup area putar balik di Jalan Pangeran Antasari.

Featured-Image
Ilustrasi salah satu area putar balik di Jakarta yang membuat jalan macet.Foto: Otomotif.

bakabar.com, JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan tetap menutup arus putar balik (u-turn) di Jalan Pangeran Antasari, sebagai langkah untuk mengurai kemacetan di Kabayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) itu.

Penutupan dilakukan Dishub itu tepat di simpang Jalan KH M Naim, Kebayoran Baru. Wacana penutuppan jalan putar balik itu langsung mendapatkan penolakan dari masyarakat. Namun Dishub sudah menyiapkan penggantinya.

"Jadi wacananya nanti yang ditolak masyarakat tetap kita tutup, tetapi kita akan adakan penggantinya, mungkin agak maju sedikit jaraknya," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan Bernard Pasaribu di Jakarta, Kamis (15/8).

Baca Juga: Kapolri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Puncak Arus Balik 24-25 April

Bernard menjelaskan keputusan ini dilakukan berdasarkan riset yang sudah dilakukan. Menurutnya jalan simpul putar balik pada jalan itu jika dihitung selama ini menimbulkan kemacetan ayng parah.

Kendati demikian, ia menampik bahwa pihaknya kurang melakukan sosialisasi kepada warga maupun tokoh masyarakat sekitar.

Ia menyebutkan bahwa efeknya dari kemacetan di area putar balik itu, banyak dikeluhkan warga lantaran adanya pengatur jalan ilegal di persimpangan yang biasa dilakukan oleh 'Pak Ogah'.

Baca Juga: Sambut Timnas U-22, Polisi Rekayasa Lalin Thamrin-Sudirman

Terkait pergantian lintasan putar balik itu, Dishub akan menggeser penutup putar balik ke arah utara kurang lebih 70 meter dari lokasi sebelumnya. Namun masih perlu kajian kembali.

"Kita belum bisa memastikan kapan dipindahkan karena ada penolakan warga. Kita mungkin nanti evaluasi kembali untuk rencana tersebut," tuturnya.

Bernard berharap, adanya sosialisasi dan evaluasi kembali ini mampu membuka komunikasi terbuka antara pemerintah dan masyarakat sehingga tujuan penguraian kemacetan di Jakarta Selatan bisa terlaksana.

Baca Juga: Lebaran 2023, Kemenhub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Sampai saat ini Dishub DKI Jakarta telah melakukan uji coba penutupan 27 titik putar balik (u-turn) dalam upaya mengurangi kemacetan di Ibu Kota mulai Juni 2023.

Khusus untuk wilayah Jakarta Selatan terdapat enam jalan putar balik yang akan ditutup, yakni:

1. Jl. Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda)
2. Jl. Pakubuowo VI (Jl Martimbang II)
3. Jl. Raya Pasar Minggu (Halte H. Samali)
4. Jl. RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)
5. Jl. Raya Ciledug (Bank Mega & BSI)
6. Jl. Pangeran Antasari (Simpang H Naim II dan H Naim III)

Editor


Komentar
Banner
Banner