Hot Borneo

Tersangka Skimming Bank Kalsel Bertambah, Miliaran Duit Nasabah Diduga Dijadikan Crypto

Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan kembali menetapkan satu tersangka baru kasus skimming Bank Kalsel berinisial S.

Featured-Image
Dugaan lainnya, duit hasil kejahatannya miliaran rupiah itu juga telah dialihkan dalam bentuk mata uang digital (crypto currency).

bakabar.com, BANJARMASIN - Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan kembali menetapkan satu tersangka baru kasus skimming Bank Kalsel, yakni seorang berinisial S.

Dengan demikian, sudah dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Di mana sebelumnya polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial D pada September lalu.

Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto melalui Plt Kasubdit V Tipidsiber, AKP Kamaruddin mengatakan bahwa sama dengan D, S merupakan terpidana yang saat ini mendekam di salah satu penjara di Bali.

"Si S ini berada di Lapas Bangli," ujarnya, Senin (12/12).

Kamaruddin mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara, diyakini S merupakan kaki tangan seorang warga negara asing (WNA) yang diyakini sebagai otak kejahatan Skimming.

Polisi hingga kini masih terus berupaya melacak keberadaan WNA tersebut. Dugaan sementara, WNA tersebut telah melarikan diri ke luar negeri pasca kejadian Skimming awal Agustus lalu.

Di mana dari hasil pelacakan riwayat perjalannya WNA itu, dia duga kabur ke kawasan Eropa. 

Dugaan lainnya, duit hasil kejahatannya miliaran rupiah itu juga telah dialihkan dalam bentuk mata uang digital (crypto currency). 

Sebelumnya, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini pada 5 September 2022 lalu.

Belakangan terungkap, tersangka itu merupakan warga negara Indonesia (WNI). Menariknya tersangka tersebut saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bali.

"Ditahan kasus lain di LP di Bali. WNI," ujar Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto melalui Kasubdit V Siber, AKP Kamaruddin, Jumat (23/9).

Lantas apakah Skimming Bank Kalsel dikendalikan dari Lapas oleh tersangka? Kamaruddin menjelaskan hasil dari penyidikan, tersangka hanya turut terlibat.

"Gak dikendalikan dari LP, ada keterlibatan napi," jelasnya.

Selain telah menetapkan satu tersangka, pihaknya kata Kamaruddin juga sudah mengantongi identitas terduga pelaku lainnya.

"Prinsip kasus skimming ini nggak mungkin sendiri," jelasnya.

Penyidikan raibnya duit 94 nasabah Bank Kalsel total mencapai Rp1,9 miliar itu terus bergulir di Ditreskrimsus Polda Kalsel.

15 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi. Tiga di antaranya orang dari Bank Kalsel. 

Hasil investigasi, juga ditemukan semacam router yang terpasang pada kabel LAN di ATM Bank Kalsel, SMKN 5 Banjarmasin.

Diduga kuat alat itu digunakan pelaku dalam melancarkan aksi Skimming.

Editor
Komentar
Banner
Banner