Pembobolan Bank Kalsel

Sosok 'Superman' di Balik Aksi Pembobolan Bank Kalsel

Keterlibatan seorang warga negara asing (WNA) dalam aksi pembobolan Bank Kalsel atau skimming Bank Kalsel menguat.

Featured-Image
Empat tersangka kasus Skimming Bank Sulutgo saat dibawa ke Mapolda Sulawesi Utara. Para tersangka tersebut diduga kuat juga terlibat dalam aksi skimming yang menimpa nasabah Bank Kalsel. Polisi tengah memburu satu terduga pelaku yang merupakan WNA. Foto: Tribunnews

bakabar.com, JAKARTA - Keterlibatan seorang warga negara asing (WNA) dalam aksi pembobolan dana nasabah atau skimmingBank Kalsel menguat.

Sebelumnya, sebanyak 94 nasabah Bank Kalsel menjadi korban. Hasil investigasi internal, total kerugian mencapai miliaran rupiah.

"Ya, DPO kita WNA. Residivis kasus skimming," ujar Plt Kasubdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Kamaruddin dihubungi bakabar.com, Senin petang (21/11).

Informasi dihimpun, DPO dimaksud bernama alias 'Superman'. Ia residivis kasus skimming asal Lapas Bangli.

Saat melancarkan aksinya, Superman terendus sudah berada di luar negeri. "Berada di luar, selesai menjalani masa hukumannya atas kasus terdahulu," ujarnya.

Baca Juga: Sindikat Pembobol Bank Kalsel Dibui di Bali, Nama ‘Superman’ Mencuat

Lantas seperti apa peran Superman? Tak main-main peran terduga pelaku satu ini.

Dalam aksi skimming yang merugikan Bank Kalsel hingga Rp1,9 miliar tersebut, Superman-lah yang diduga menyuruh tersangka mencari orang yang bersedia membuat akun sebagai penampung hasil kejahatan dalam bentuk kripto.

"Kenal dengan tersangka kita (WNI) ketika sama-sama masih di lapas lalu dimanfaatkan," ujarnya.

Setelah aksi skimming Bank Kalsel sukses, Superman menghilangkan jejaknya dengan kabur ke luar negeri.

"Kita sudah bekerja sama dengan imigrasi untuk memantau lalu lintas keberadaan yang bersangkutan," ujarnya.

Tak Ada Perlakuan Khusus

Skimming Bank Kalsel
Polisi menangkap empat terduga pelaku skimming jaringan internasional di wilayah Bali dan Kupang pada 20 Juli 2022 lalu Foto: Tribunnews

Lapas Narkotika Bangli mengonfirmasi dugaan keterlibatan seorang warga binaannya dalam aksi skimming di Bank Kalsel.  

“Ya, terduga pelaku adalah warga binaan,” ujar Kepala Lapas Narkotika Bangli, Agus Pritianto kepada bakabar.com, Jumat siang (18/11).   

Agus baru mengetahui keterlibatan napi tersebut seusai penyidik Polda Kalsel menggeber penyelidikan terkait pada September 2022.

“Saya tahu usai mendapat pemberitahuan dari penyidik Polda Kalsel,” ujarnya.  Namun, terduga pelaku, kata Agus, merupakan narapidana pindahan.

Lapas Bangli berjarak sekitar tiga jam dari Denpasar. Lapas tersebut merupakan penjara khusus bagi para terpidana kasus narkotika. 

 “Yang bersangkutan pindahan sejak Mei 2022,” ujar Agus.

Kepolisian, kata Agus, memeriksa napi tersebut sebagai saksi kasus skimming. Dari situlah keterlibatan Superman mulai mencuat. 

Baca Juga: Skimming Bank Kalsel, Dirut: Berhubungan Kasus Serupa di Sulut

“Dari informasi yang bersangkutan, skimming dilakukan sebelum ia menjalankan pidananya di Lapas Bangli,” ujarnya.

Kalapas memastikan tidak ada perlakuan khusus kepada yang bersangkutan. "Tak ada perlakuan khusus. Semua warga binaan diperlakukan sama,” tegasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya puluhan nasabah Bank Kalsel menjadi korban aksi skimming, 1 Agustus 2022.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Skimming Bank Kalsel, Polda Tetapkan Satu Tersangka

5 September 2022, jajaran tim siber Polda Kalsel berhasil menetapkan satu tersangka. Ia adalah seorang WNI yang tengah mendekam di Lapas Bangli, Bali.

Sebanyak 15 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi. Tiga di antaranya orang dari Bank Kalsel.

Hasil investigasi polisi juga menemukan semacam router yang terpasang pada kabel LAN di ATM Bank Kalsel, SMKN 5 Banjarmasin.

Diduga kuat alat itu digunakan pelaku dalam melancarkan aksi Skimming. "Pada prinsipnya, aksi skimming tak bisa dilakukan sendirian," ujarnya.

Indikasi pelaku dari jaringan luar memang semakin kuat. Sebagai bukti, kasus serupa terjadi di Sulawesi Utara, yakni di Bank SulutGo.

Editor
Komentar
Banner
Banner