Transformasi Layanan Digital

Transformasi Layanan Digital, PUPR Integrasikan Sistem Informasi Melalui SPBE

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun integrasi Sistem Informasi Layanan Digital Melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Featured-Image
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Muhammad Zainal Fatah. Foto: Kementerian PUPR.

bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun integrasi Sistem Informasi Layanan Digital Melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan integrasi sistem informasi dilakukan dalam rangka Transformasi Layanan Digital untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik/SPBE. Sistem informasi itu meliputi layanan perizinan, perumahan, dan data/informasi.

"Portal Perizinan dibuat untuk kemudahan dan percepatan berusaha yang telah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)," ujar Sekjen Mohammad Zainal Fatah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/2).

Portal perizinan tersebut terdiri dari Portal Pengusahaan Sumber Daya Air, Pemanfaatan dan Penggunaan Jalan Tol, Pemanfaatan dan Penggunaan Jalan Non Tol Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi, Lisensi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha Konstruksi, Sertifikasi Badan Usaha Konstruksi, Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, dan Sertifikat Badan Usaha Konstruksi untuk Kantor Perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA).

Baca Juga: Program Padat Karya 2023, PUPR Targetkan Serap 80 Ribu Orang

Kementerian PUPR terus mengembangkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi guna mencapai efisiensi yang tinggi dan kualitas produk yang lebih baik, tidak terkecuali juga untuk meningkatkan kinerja dukungan manajemen.

Di bidang perumahan, Kementerian PUPR sedang mengembangkan layanan digital terintegrasi yakni Portal Perumahan untuk masyarakat, layanan Perumahan untuk pengusaha, dan Monitoring/Dashboard Manajemen untuk PUPR.

Hal itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam rangka memberikan kemudahan dan kecepatan layanan. Kementerian PUPR juga melakukan transformasi di bidang pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi.

"Antara lain yakni e-Pusaka, untuk penyusunan dan pengawasan pelaksanaan kebijakan PUPR yang berdaya guna, Bravo-PUPR untuk menjalankan aplikasi mobile secara terintegrasi dengan fitur e-Presensi, e-HRM, e-Kinerja, e-Monitoring, JDIH, TNDE, dan berita PUPR, dan juga Pelayanan Publik Terpadu, untuk kemudahan dan kecepatan layanan publik," terang Zainal.

Baca Juga: Pembangunan IKN, Menteri PUPR Ingatkan Soal Menjaga Kualitas

Selain itu, Kementerian PUPR  juga mengembangkan aplikasi ASPIRASI DPR yang dapat menampung aspirasi anggota DPR-RI secara online dengan menggunakan akun khusus DPR-RI. Aplikasi itu memungkinkan anggota DPR-RI untuk melihat daftar aspirasi yang pernah disampaikan beserta statusnya.

"Di bidang keuangan, dikembangkan sistem e-Keuangan untuk kemudahan pelayanan keuangan secara terintegrasi dengan fitur penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (e-SPIP)," ujar Zainal Fatah.

Juga ada pemantauan progress tindak lanjut LHP sebagai upaya percepatan penuntasan rekomendasi BPK RI (SIMONTI), Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) secara online yang terintegrasi dengan API-KSWP Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI.

Editor


Komentar
Banner
Banner