tanah bumbu

Transaksi Sabu di Penginapan, Warga Kotabaru Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu

apahabar.com, BATULICIN – FA (40) tak berkutik saat digeledah Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Kami (4/2) dini…

Featured-Image
Tersangka bersama barang bukti. Foto-Satresnarkoba Polres Tanbu.

bakabar.com, BATULICIN – FA (40) tak berkutik saat digeledah Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Kami (4/2) dini hari.

Warga Desa Sigam, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru ini kedapatan memiliki satu paket narkotika jenis sabu.

“Kami amankan FA di sebuah penginapan di Jalan Dharma Praja, Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Setiawan A Malik, melalui Banit Opsnal, Briptu Asep Setiawan, Jumat (5/2) pagi.

Asep menjelaskan penangkapan FA berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di penginapan tersebut.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan memang benar.

“FA kami ringkus bersama barang bukti paket sabu seberat 0,68 gram yang disimpannya dalam kantong celana depan,” tuturnya.

Selain paket sabu, petugas juga mengamankan satu buah handphone merk Realme warna merah, satu buah timbangan digital warna silver, satu bungkus plastik klip, dan satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan.

Tersangka saat ini diamankan di Mapolres Tanah Bumbu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.



Komentar
Banner
Banner