bakabar.com, BALIKPAPAN – Prajurit TNI mengamankan enam terduga intelijen asing di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Petugas Satgas Marinir Ambalat XXVIII BKO Guspurla Koarmada II menemukan foto-foto terkait aset militer TNI di ponsel terduga agen asing tersebut.
“Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dilihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi” ujar Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto dikutip dari situs TNI AL, Sabtu malam (22/7).
Ada enam orang yang diamankan. Terdiri dari tiga orang WNI dan tiga orang WNA.
Ketiga WNI adalah EW 23 tahun, TR 40 tahun, YY 40 tahun. Sedang tiga WNA atas nama LS 40 tahun, HK 40 tahun dan BJ 45 tahun. TNI Al menduga mereka semua pelaku spionase.
Kronologi penangkapan bermula saat prajurit jaga Pos Sei Pancang Kopda (Mar) Mochamad Arif melihat kendaraan Avanza warna hitam akan melintasi pos, Rabu (20/7).
Selanjutnya Kopda Mar Moch Arif memberhentikan kendaraan tersebut dan memeriksa seisi mobil, pengemudi, dokumen, dan barang.
“Tanpa membawa barang,” ujar Victor.
Selanjutnya Lettu Victor melaporkan temuan ini kepada Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu.
Selain itu, dia berkoordinasi untuk penanganan selanjutnya ke Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur, dan Imigrasi.
“Adapun pengambilan foto-foto secara ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016,” ucap dia.
Perintah kemudian datang dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.
Yudo memerintahkan para prajurit TNI AL di manapun berdinas selalu menjaga kedaulatan dan keamanan, dengan melibatkan masyarakat sipil.
“Selalu waspada dan berikan kontribusi positif bagi lingkungan serta mengawasi tindakan yang melanggar UU,” ujar Yudo, seperti dikutip bakabar.com dari Detik.com.