bakabar.com, BALIKPAPAN - Kodam VI Mulawarman mengimbau kepada setiap satuan menarik kembali anggotanya yang menjadi ajudan kepala daerah.
Penarikan anggota tersebut merupakan langkah untuk menjaga netralitas TNI selama Pemilu 2024.
“Mereka yang jadi ajudan sementara diimbau dikembalikan ke kesatuan masing-masing," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto.
Baca Juga: [VIDEO] Barbar, Ajudan Bupati Kutai Barat Aniaya Sopir Truk Sawit
Baca Juga: Aniaya Sopir, Ajudan Bupati Kutai Barat Jalani Pemeriksaan di Denpom Samarinda
Kristiyanto juga menegaskan penarikan anggota TNI tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus penganiayaan yang dilakukan ajudan Bupati Kutai Barat akhir tahun lalu.
“Tidak ada kaitannya. Ini murni untuk menjaga netralitas TNI saja,” tambahnya.
Baca Juga: Respons Kapolda Ajudan Bupati Kutai Barat Aniaya Sopir
Baca Juga: Viral Ajudan Aniaya Sopir, Bupati Kutai Barat Minta Maaf
Di sisi lain Kapendam juga menegaskan akan ada sanksi tegas bagi seluruh anggota TNI yang terbukti tak netral pada Pemilu nanti.
“Sudah ditegaskan oleh Panglima TNI dan KASAD, jika ada prajurit yang terbukti tidak netral akan ada sanksi tegas sesuai dengan tindakannya,” tuntas dia.
Lihat postingan ini di Instagram