News

Kodam Mulawarman Tarik Anggota TNI yang Jadi Ajudan

Kodam VI Mulawarman mengimbau kepada setiap satuan menarik kembali anggotanya yang menjadi ajudan kepala daerah. 

Featured-Image
Kapendam VI Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto. (apahabar.com/ Arif Fadillah)

bakabar.com, BALIKPAPAN - Kodam VI Mulawarman mengimbau kepada setiap satuan menarik kembali anggotanya yang menjadi ajudan kepala daerah. 

Penarikan anggota tersebut merupakan langkah untuk menjaga netralitas TNI selama Pemilu 2024.

“Mereka yang jadi ajudan sementara diimbau dikembalikan ke kesatuan masing-masing," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto.

Baca Juga: [VIDEO] Barbar, Ajudan Bupati Kutai Barat Aniaya Sopir Truk Sawit

Baca Juga: Aniaya Sopir, Ajudan Bupati Kutai Barat Jalani Pemeriksaan di Denpom Samarinda

Kristiyanto juga menegaskan penarikan anggota TNI tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus penganiayaan yang dilakukan ajudan Bupati Kutai Barat akhir tahun lalu.

“Tidak ada kaitannya. Ini murni untuk menjaga netralitas TNI saja,” tambahnya.

Baca Juga: Respons Kapolda Ajudan Bupati Kutai Barat Aniaya Sopir

Baca Juga: Viral Ajudan Aniaya Sopir, Bupati Kutai Barat Minta Maaf

Di sisi lain Kapendam juga menegaskan akan ada sanksi tegas bagi seluruh anggota TNI yang terbukti tak netral pada Pemilu nanti.

“Sudah ditegaskan oleh Panglima TNI dan KASAD, jika ada prajurit yang terbukti tidak netral akan ada sanksi tegas sesuai dengan tindakannya,” tuntas dia. 

Editor


Komentar
Banner
Banner