bakabar.com, JAKARTA - Penyeludupan 8.784 botol minuman keras beralkohol berhasil di gagalkan TNI Angkatan Laut bersama Tim gabungan Bea Cukai di perairan Tanjung Datuk, Sengkuang, Batam.
''Kapal yang dicurigai, kemudian diketahui KM tanpa nama karena tidak memiliki identitas layaknya kapal pada umumnya yang memiliki nama dan nomor pendaftaran, seketika saat melintas kapal yang di curigai tersebut langsung dilakukan pengejaran oleh tim gabungan,'' dalam keterangan tertulis TNI Yudo Margono di Jakarta, Sabtu (22/10).
Penyeludupan minuman beralkohol tersebut ditaksirkan senilai Rp 4,38 milyar, diketahui kronologis bermula saat Lantamal IV mendapatkan informasi bahwa akan ada kapal bermuatan minuman beralkohol akan memasuki ke perairan Indonesia dari Singapura.
''Mendapatkan informasi tersebut, Lantamal IV menyiagakan tim F1QR beserta unsur Patkamla Setumu dan Sea Rider. Sementara tim gabungan Bea Cukai juga menyiagakan beberapa kapal Patrolinya,'' dalam keterangan
Dalam upaya menghindari kejaran dan penangkapan oleh prajurit TNI AL, KM tanpa nama sengaja mengarahkan lajunya ke arah kedangkalan dan mengkandaskan kapalnya di perairan Sengkuang, setelah sebelumnya berusaha menabrak salah satu kapal Bea Cukai yang mengejar.
Dari aksi pengejaran tersebut, Tim FIQR Lantamal IV dan Tim Gabungan Bea Cukai yakni Kanwil Bea Cukai Kepri dan Kantor Bea Cukai Batam berhasil menggeledah kapal yang didalamnya terdapat tumpukan minuman beralkohol sebanyak 8.784 berbagai jenis merk tanpa di lengkapi dokumen yang diperkirakan total senilai 4 milyar rupiah lebih.