Banjarmasin Hits

Kafe Avatar Klaim Kantongi Izin Jual Miras, Disporabudpar Tegaskan Bukan dari Pihaknya

Disporabudpar pastikan belum pernah mengeluarkan izin edar penjualan minol di Kota Idaman. 

Featured-Image
Satpol PP Banjarbaru saat mengamankan ratusan botol minol di kafe Avatar. Foto : Satpol PP Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU - Kafe bernama Avatar yang berada di seberang RSD Idaman Banjarbaru mengklaim memiliki izin menjual minuman beralkohol (minol). Namun, klaim itu bertolak belakang dengan pernyataan Disporabudpar. 

Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Disporabudpar Kota Banjarbaru, Suhasmin Alfisyah mengatakan tidak mengetahui mengenai operasional cafe dengan nama Avatar itu.

"Katanya kafe itu punya izin (NIB) dari OSS. Mungkin iya izin operasional kafenya, tapi yang jadi pertanyaan itu mengenai izin edar mirasnya," katanya, Jumat (27/10).

Sebab itu, pihaknya kata Fifi akan segera mendatangi kafe tersebut untuk menanyakan mengenai izin yang diklaim oleh pengelola sebagai dasar mereka menjual miras.

"Pasti kami tindaklanjuti. Dalam waktu dekat," ucapnya. 

Fifi menegaskan, sebagai SKPD yang bersinggungan langsung dengan sektor kepariwisataan, pihaknya hingga saat ini belum pernah mengeluarkan izin edar penjualan miras di Kota Banjarbaru.

Apabila diketahui izin yang dikantongi bukan izin edar miras, maka Disporabudpar akan berkoordinasi dengan DPMPTSP dan Disdag Kota Banjarbaru serta SKPD lain untuk menentukan sanksi bagi kafe Avatar tersebut. 

Penjatuhan sanksi itu pun, kata Fifi, dilakukan secara prosedural, yakni melalui peringatan, SP 1, SP2 sampai SP3 hingga sanksi penutupan. 

"Secara aturan operasional mereka menjual miras itu dilarang. Tapi kita lihat bagaimana hasilnya, yang jelas kami akan menelusuri soal perizinannya dulu, baru nanti kelihatan apakah ada pelanggaran atau tidak," jelasnya.

Seperti diketahui, Kafe Avatar terjaring razia Satpol PP Banjarbaru pada Rabu (25/10) lalu akibat menjual minol. Ratusan botol minol berbagai macam merek pun diamankan. 

Tak terima dengan razia tersebut, Manager kafe, Sugianto sempat beradu argumen dengan petugas Satpol-PP. 

Sugianto mengaku kafenya sudah memiliki izin untuk beroperasi dan menjual minol. Ia juga memperlihatkan izin itu melalui layar hp-nya. 

"Kami sudah memiliki izin untuk jualan. Perlu izin apalagi," katanya kepada petugas Satpol.

Ia juga mengakui bahwa tempat usahanya tersebut memang menjual minol. 

"Kalau mau dirazia silahkan semua tempat yang ada di Banjarbaru dirazia. Jangan tebang pilih," ucapnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner