bakabar.com, JAKARTA - Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengungkapkan, Bripda IMS sempat menenggak minuman keras (miras) sebelum melesatkan peluru yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Fransisco.
"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa tersebut," ucap Aswin Siregar, Jumat (28/7).
Kendati begitu, ia belum membeberkan sejumlah temuan penyidik terhadap kasus kematian Bripda Ignatius.
Sebab, pihaknya bersama jajaran penyidik Polres Bogor masih melakukan serangkaian penyidikan.
"Nanti Perkembangan akan dirilis oleh penyidik Polres atau Humas Polri," katanya.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan dua tersangka atas tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Mereka adalah Bripka IG dan Bripda IMS.
Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan, tewasnya Bripda IDF terjadi karena adanya kelalaian dari dua rekannya.
"Peristiwanya adalah kelalaian pada saat mengeluarkan senjata dari tas sehingga senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya," jelasnya.
Polri juga telah mengamankan dua orang tersangka yang berinisial Bripda IMS dan Bripka IG terkait kematian Bripda IDF.