Polisi melakukan rekonstruksi kasus tertembaknya Bripda Ignatius. Bripda IMS menunjukkan senpi ke 2 saksi sebelum Bripda Ignatius tertembak.
Kedua pelaku pembunuhan Bripda Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage melakukan pelanggaran kode etik berat sehingga akan mendapatkan hukuman berat.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengungkapkan, Bripda IMS sempat menenggak minuman keras (miras) sebelum melesatkan peluru.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menyebut Bripda Ignatius Dwi tewas tertembak senjata api milik Bripka IG.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menyebut Bripda IMS sempat menenggak minuman keras sebelum melesatkan peluru yang menewaskan