bakabar.com, BOGOR - Polisi telah melakukan rekonstruksi kasus tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco di Rusun Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Ada adegan tersangka, Bripda IMS menunjukkan senpi ke 2 orang saksi sebelum Bripda Ignatius tertembak.
Ada 75 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi. Salah satunya menunjukkan bahwa tersangka Bripda IMS sempat mengeluarkan senjata api atau senpi kepada 2 orang saksi sebelum korban tertembak.
Dua orang saksi tersebut adalah rekan korban yang berada di kamar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka ada di TKP sebelum Bripda IMS datang.
Baca Juga: Keluarga Sebut Ada 75 Adegan Rekonstruksi Tewasnya Bripda Ignatius
"Pada saat korban datang ke kamar tersebut sebagaimana yang telah dilakukan (Bripda IMS) kepada dua saksi lainnya (menunjukkan pistol) sebelum korban datang," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Senin (7/8).
Saat menujukkan kepada Biripda Ignatius, senpi tersebut meletus. Peluru dari senpi pun tembus dari telinga kanan hingga tengkuk leher kiri bagian belakang.
Yohannes menambahkan bahwa korban awalnya tidak berada di kamar tersebut. Korban baru datang ketika mendapat telepon dari rekannya.
Baca Juga: Ibu Bripda Ignatius Desak Polri Tak Tutupi Kasus Kematian Anaknya
Untuk diketahui, rekonstruksi atau reka ulang kejadian penembakan ini dilakukan di Rumah Susun (Rusun) Polri Cikeas, Bogor, Senin (7/8). Rekonstruksi ini turut mengundang pihak keluarga Bripda Ignatius agar kasus menjadi transparan.
"Iya, ikut," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.