bakabar.com, MARTAPURA - Sebanyak 78 anggota Polres Banjar, Kalsel, dikukuhkan sebagai Polisi Rukun Warga (RW).
Pengukuhan Polisi RW dipimpin Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat, sekaligus apel di halaman Mako Polres Banjar, Senin (19/6).
Personel yang ditunjuk sebagai Polisi RW atas rekomendasi Polres dan Polsek jajaran yang mempunyai kelurahan dan RW untuk bertugas di sana.
Kapolres Banjar mengucapkan selamat kepada Polisi RW yang telah dikukuhkan. Ia menilai keberadaan Polisi RW guna meningkatkan pelayanan di tengah masyarakat, khususnya wilayah RW yang setiap desa dan kelurahan sudah ada bhabinkamtibmas.
"Ini adalah program Polri dalam mempererat sinergisitas antara kepolisian dan masyarakat, bertujuan meningkatkan pelayanan warga di lingkungan RW," ucap AKBP Ifan.
Baca Juga: Tok! Desta dan Natasha Rizki Resmi Bercerai
Konsep Polisi RW, kata Ifan, memungkinkan terjadinya interaksi dalam memecahkan masalah secara bersama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, para pemuda, babinsa, dan unsur pemerintahan tingkat RW.
"Sehingga saling mengembangkan sifat yang positif, memberikan kesempatan untuk saling memahami, membuka peluang untuk saling bekerja sama, terutama dalam mengendalikan masalah yang dihadapi, dengan menerapkan prinsip community policing, dan sistematis, restorative justice, serta akuntabilitas," paparnya.
Baca Juga: Nyambi Jual Narkoba, Pedagang Sayur di Pasar Plambon Tabalong Ditangkap Polisi
"Tetap semangat dalam bertugas, jaga kesehatan dan lakukan yang terbaik bagi institusi Polri terutama Polres Banjar Polda Kalsel," pungkasnya.
Pada pengukuhan tadi, juga diikuti oleh Wakapolres Banjar Kompol Boma Wedhayanto, para PJU, Kapolsek, serta anggota dan ASN Polres Banjar.