bakabar.com, TANJUNG - Setelah bertugas selama 5 tahun lebih di Rutan Kelas IIB Tanjung, Rommy Waskita Pambudi akhirnya meninggalkan Kabupaten Tabalong untuk selanjutnya bertugas di tempat baru.
Ia mendapat amanah menjabat Kepala Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto, Sumatra Barat (Sumbar).
Jabatannya pun diserah terimakan kepada Boy Irfan Aslan yang sebelumnya menjabat Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon.
Sertijab tersebut dirangkai dengan acara pisah sambut yang digelar di Aula Rutan Tanjung, Kamis (17/11).
Sertijab dimulai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan yang disaksikan langsung oleh Kekanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi, Kepala Rutan di kabupaten lainnya di Kalsel, Bupati H Anang Syakhfiani, beserta Forkopimda Tabalong.
Pada kesempatan itu, Rommy Waskita beserta keluarga memohon pamit untuk bertugas di Kota Sawahlunto, Sumbar.
"Saya dan keluarga memohon pamit, saya sudah bertugas di Rutan Tanjung sejak 17 Oktober tahun 2017. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung tugas saya selama di Tabalong," katanya.
Sementara Kepala Rutan Tanjung baru, Boy Irfan Aslan, mengatakan akan membuka diri dan berkomunikasi dengan pihak terkait di Tabalong.
"Kerja sama yang selama ini sudah terjalin jangan sampai menurun dan akan kita tingkatkan lagi," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi, mengucapkan selamat bertugas kepada Kepala Rutan lama di tempat yang baru.
"Tentu lima tahun bertugas di Tabalong adalah bekal pengalaman yang luar biasa," ucapnya.
"Kepada Karutan yang baru agar cepat memetakan persoalan, berkomunikasi dengan rekan lainnya, kuatnya eksternal dan internal," sambungnya.
Sementara itu, Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani, memberikan support kepada keduanya.
"Kegiatan ini membawa kesan yang sangat khusus bagi saya terutama kepada pak Romi dan istri. Terima kasih karena sudah berbuat yang terbaik untuk Kabupaten Tabalong," jelasnya.