Banjarmasin Hits

Rutan Tanjung Teken Komitmen Bersama Perangi Narkoba dan Barang Terlarang

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong, bersama jajarannya menandatangani komitmen bersama pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Featured-Image
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung, Raymon Andika Girsang, menandatangani komitmen pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang bagi warga binaan di depan Dirjen Pemasyarakatan secara virtual. Foto - Rutan Tanjung

bakabar.com, TANJUNG - Rutan Kelas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong, menegaskan komitmennya memerangi peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, bersama seluruh jajarannya menandatangani komitmen bersama pemberantasan narkoba yang digelar serentak secara virtual, Rabu (22/10).

“Kegiatan ini kami ikuti dari Aula G.G Van Delft, Rutan Tanjung. Ini jadi momentum penting untuk menyatukan persepsi dalam mewujudkan rutan yang bersih dari narkoba, handphone, dan barang terlarang,” ujar Raymon.

Menurutnya, komitmen tersebut juga mempertegas integritas petugas pemasyarakatan di Rutan Tanjung agar selalu profesional dalam menjalankan tugas.
“Penandatanganan ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus menjaga profesionalitas dan berkontribusi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan bebas penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Kegiatan penandatanganan dilakukan bersama jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, Kepala Kantor Wilayah, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Indonesia.

Usai penandatanganan, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi memberikan apresiasi kepada seluruh UPT yang sudah menjalankan program akselerasi Kemenkumham dan sejalan dengan program ASTA CITA Presiden RI.

“Beliau berpesan agar seluruh UPT di Indonesia bebas dari pelanggaran keamanan dan ketertiban, termasuk peredaran narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya,” jelas Raymon.

Mashudi juga menekankan pentingnya menjaga etika dalam bertugas.
“Dirjen mengingatkan agar tidak ada kekerasan terhadap warga binaan. Jika masih ditemukan pelanggaran, siap-siap untuk dievaluasi dan dikenai sanksi disiplin,” pungkas Raymon.

Editor


Komentar
Banner
Banner