Banjarmasin Hits

Razia di Blok Rutan Tanjung, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, melakukan inspeksi mendadak terhadap warga binaannya.

Featured-Image
Dibantu TNI, petugas Rutan Tanjung melakukan penggeledahan tubuh dan kamar hunian para tahanan. Foto - Rutan Tanjung

bakabar.com, TANJUNG - Petugas Rutan Kelas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong, menggelar razia mendadak terhadap warga binaan, Sabtu (11/10) dini hari. Penggeledahan dilakukan bersama anggota Kodim 1008/Tabalong.

Satu per satu warga binaan keluar dari kamar untuk digeledah badan dan kamar hunian mereka diperiksa secara menyeluruh. Petugas menyisir tempat tidur, lemari, ventilasi, kamar mandi, serta titik-titik yang rawan penyembunyian barang terlarang seperti handphone, senjata tajam, narkoba, dan barang terlarang lainnya.

Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, menyatakan razia ini sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban di rutan sekaligus menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Razia dilakukan mulai pukul 00.00 Wita secara cepat dan senyap agar warga binaan tidak curiga,” kata Raymon.

Selain menegakkan keamanan, razia ini juga menegaskan profesionalisme petugas dan menghormati hak asasi warga binaan. Razia melibatkan aparat penegak hukum setempat sebagai bukti kesiapsiagaan rutan.

Beberapa barang terlarang ditemukan, antara lain logam pemotong kuku, sarung yang dililit menjadi tali, pemantik api, dan paku. Seluruh barang bukti akan didata dan dimusnahkan.

Usai razia, Raymon memberikan arahan kepada warga binaan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama masa hukuman.

Editor


Komentar
Banner
Banner