bakabar.com, BANJARBARU – Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, menyampaikan seruan terkait
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh kabupaten/kota di Kalsel.
Di Banjarbaru, penerapan PPKM sedang dalam proses pembahasan.
“Masih dikoordinasikan dan disiapkan sesuai kondisi Banjarbaru,” ujar Wakil Wali Kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan, kepada bakabar.com, Senin (11/1/2021) sore.
Pemkot Banjarbaru juga melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota lain di Kalsel dalam persiapan penerapan PPKM.
“Sekalian koordinasi dengan kabupaten/kota yang lain terkait penerapan di daerah masing-masing,” tutupnya.
Senada dengan Darmawan Jaya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Rizana Mirza juga menyampaikan hal serupa. Dia mengatakan keputusan pelaksanaan PPKM di Banjarbaru masih menunggu hasil koordinasi tersebut.
“Ya kan ada pimpinan daerah dan tim satgas. Semuanya harus terkoordinasikan dengan baik, agar hasilnya juga bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Sebagai informasi, aturan mengenai PPKM tertuang dalam instruksi Gubernur Kalsel Nomor 01 tahun 2021.
Selanjutnya, seruan itu ditindaklanjuti ke 13 Kabupaten/Kota sebagai acuan dalam membentuk aturan atau ketetapan.
Pelaksanaan PPKM ini sebagai upaya dalam pengendalian pandemi Covid-19 di Kalsel.
Salah satu upaya sistematis dan strategis yang dilakukan selama PPKM yakni mengaktifkan posko-posko satgas sampai di tingkat RT/RW.
PPKM Berlaku Hari Ini, Simak Instruksi Gubernur Kalsel untuk Masyarakat Banua
PPKM di Banjarmasin Resmi Berlaku, Simak 7 Poin Penting yang Wajib Ditaati