bakabar.com, BANJARBARU - Usai menang melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di praperadilan, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor menyatakan mundur dari jabatan.
Pengunduran diri disampaikan pria yang akrab disapa Paman Birin kepada pegawai lingkup Pemprov Kalsel di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (13/11).
"Alhamdulilah kita dapat berkumpul dalam keadaan sehat, meski agak dadakan," papar Sahbirin.
"Kurang lebih 8 tahun bukan waktu pendek dan juga bukan waktu yang panjang. Terasa pendek, karena kemarin kita bertemu. Terasa panjang, karena rindu kita yang lama tidak bertemu," imbuhnya.
Datang bersama sang istri, Raudatul Jannah, Paman Birin menyampaikan pengunduran diri di sisa masa jabatan gubernur periode 2021-2024.
"Tujuan mengundurkan diri agar pemerintahan dan masyarakat kondusif. Banyak hal yang saya perbuat dan mungkin salah selama saya menjabat gubernur. Dalam momen ini, saya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat," tegas Sahbirin.