bakabar.com, BANJARBARU - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kembali menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Selatan sebagai Pelaksana Harian (PLH) Gubernur
Penunjukan Roy dilakukan seusai Sahbirin Noor mengundurkan diri jabatan gubernur di Kalimantan Selatan.
"Oleh karena Sahbirin mundur, maka Kemendagri mengeluarkan keputusan menunjuk Sekdaprov Roy Rizali Anwar sebagai Plh Gubernur Kalsel," papar Wamendagri, Bima Arya Sugianto dikutip dari Liputan 6.
Di sisi lain, Muhidin sebagai Wakil Gubernur Kalsel sedang cuti kampanye, sehingga Roy yang ditunjuk sebagai Plh gubernur. Adapun masa cuti Muhidin sendiri akan berakhir 24 November 2024.
Kalau masa cuti habis, otomatis Muhidin menjabat sebagai Plt Gubernur Kalsel dan otomatis pula jabatan Plh Roy berakhir.
Sabhirin sendiri mengundurkan diri sebagai gubernur terhitung sejak, Rabu (13/11) kemarin. Alasan Paman Birin mundur adalah agar pemerintahan dan masyarakat kondusif.