bakabar.com, BANJARMASIN - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda angkat bicara terkut pengunduran diri Sahbirin Noor atau Paman Birin dari kursi Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ia menghargai keputusan Paman Birin mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Kalsel.
Terlebih sehari setelah Paman Birin memenangkan praperadilan, dan status sebagai tersangka dicabut.
“Dari tata pemerintahan, kemarin Mendagri telah mengeluarkan surat keputusan penunjukan Sekda Provinsi sebagai Plh Gubernur,” ujarnya.
Ketua DPP Partai NasDem Korwil Kalsel ini menambahkan, setelah masa cuti kampanye, Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Kalsel akan dijabat H Muhidin.
“Kenapa Sekda Provinsi menjadi Plh gubernur? Karena wakil gubernur yang sejatinya menggantikan posisi gubernur masih cuti kampanye hingga 23 November. Per 24 November, Wakil Gubernur Kalsel Pak Haji Muhidin akan menjabat sebagai Plt Gubernur,” bebernya.
Tak hanya itu, Rifqi menjelaskan, status Plt Gubernur Kalsel yang diemban Muhidin akan berlanjut pada Surat Keputusan Presiden, dan melantik Gubernur Kalsel definitif.
“Sampai dengan Surat Keputusan Presiden keluar, menetapkan Gubernur Kalsel definitif, dan beliau akan dilantik serta diambil sumpah oleh Presiden Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” jelasnya.
Menurutnya pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri sebagai mitra kerja Komisi II DPR RI telah melakukan langkah-langkah yang tepat.
“Kita tetap memiliki gubernur dengan PLH dan PLT gubernur, sebelum gubernur definitif, Insya Allah roda pemerintahan di Kalsel akan berjalan normal dan baik,” tutupnya.