bakabar.com, TANJUNG - Tiga pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong telah melakukan pendaftaran ke KPU setempat.
Pasangan H Norhasani-H Gusti Kadarusman mendaftar pada Rabu (28/8) sekitar pukul 09.00 Wita.
Kemudian pasangan HM Noor Rifani-Habib Muhammad Taufani Alkaf juga telah mendaftar ke KPU pada Kamis (29/8) sekitar pukul 09.00 Wita.
Pasangan H Marlan-Murjani mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong di hari yang sama sekitar pukul 15.00 Wita.
Ketiga pasangan bakal calon persyaratan pencalonannya semuanya dinyatakan lengkap oleh KPU Tabalong.
Selanjutnya ketiga pasangan tersebut akan menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin dari tanggal 1-2 September 2024.
Ketua Tim Pemenangan Ma'Mur, H Akhmad Helmi, mengatakan, pihaknya dalam proses Pilkada ini taat dan tertib dengan aturan sebagaimana diamanahkan UU Pilkada maupun PKPU sesuai dengan putusan MK terbaru.
"Kami tunduk dan menurut terhadap semua proses penyelenggaran Pilkada di Tabalong," tegasnya.
Helmi bilang pihaknya juga berharap dan mengimbau dari penyelenggara Pilkada agar apa yang sudah diatur juga bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya.
"Itu harapan kami dari Tim Ma'Mur, artinya kita dalam menyongsong demokrasi ini bisa berjalan aman, lancar dan tertib," pintanya.