bakabar.com, BEKASI - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Dani Hamdani fokus untuk menekan adanya potensi pungli yang dikhawatirkan akan dilakukan anggotanya apabila tilang manual kembali diterapkan.
Diketahui, tilang manual di Kota Bekasi sejauh ini belum diberlakukan. Masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas hanya diberi teguran oleh aparat kepolisian.
“Masih kita lakukan pengawasan secara detail, jangan sampai juga ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota terkait dengan pemberlakuan tilang di temtat itu nantinya,” kata Dani, Sabtu (20/5).
Baca Juga: Polisi Perketat Pengawasan Soal Pemberlakuan Tilang Manual
Komunikasi dengan Pemerintah Kota Bekasi menjadi salah satu upaya yang tengah dibangun Polres Metro Bekasi Kota, untuk mengantisipasi terjadinya pungli dalam penerapan tilang manual. Dani meminta pihaknya dapat terhubung dengan CCTV Pemkot Bekasi.
“Sekarang kami lagi narik CCTV yang ada di Pemkot dijadikan satu dengan yang di Polres, tujuannya sebagai sarana kontrol juga dari Polres dengan adanya sekian ratus CCTV yang ada di wilayah Bekasi, untuk mengawasi tidak hanya para pelanggar tapi juga bagaiman kegiatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dilapangan,” jelasnya.
Di luar itu, Dani juga memastikan bahwa setiap anggotanya akan melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik. Ia akan membekali mereka dengan arahan terkait dengan hal apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan selama bertugas di lapangan.
Ia juga akan mengedukasi masyarakat dan pelajar melaluai program-program yang berkaitan dengan pengetahuan terkait aturan tata tertib lalu lintas.
“Misalnya dengan Pemkot kita akan mengadakan kegiatan bentuknya seperti mengundang komite sekolah, orang tua, terkait dengan terjadinya pelanggaran di Kota Bekasi. Ada juga dari pihak media, dia yang membuat program seperti police goes to school,” ujarnya.
Baca Juga: Polemik Tilang Manual Gerus Reputasi Polri, Begini Kata Pengamat
Adapun alasan hingga kini tilang manual belum diberlakukan, Dani mengatakan saat ini pihaknya masih menuggu arahan dari Mabes Polri dan juga Polda.
“Secara bertahap kedepan setelah pertimbangan dari Mabes Polri dari Polda kemudian kita bisa memberlakukan tilang di tempat itu akan juga diterapkan di Polres Metro Bekasi Kota,” tutupnya.