Tilang Manual

Polemik Tilang Manual Gerus Reputasi Polri, Begini Kata Pengamat

Kompolnas menilai tilang manual masih diperlukan. Alasannya karena tilang eletronik belum bisa menjangkau banyak lokasi yang semakin menambah banyak pelanggaran

Featured-Image
Segera usut denda tilang elektronik sebelum STNK diblokir. (Foto: Pokok Sulsel)

bakabar.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai bahwa tilang manual masih sangat diperlukan.

Mengingat, berdasarkan hasil evaluasi terhadap penerapan tilang elektronik masih belum bisa menjangkau pengawasan dan penegakan hukum di jalan.

"Kenyataannya jika hanya mengandalkan tilang ETLE masih belum optimal. ETLE Maupun ETLE Mobile jumlahnya masih terbatas," ungkap Poengky kepada bakabar.com, Jumat (19/5).

Baca Juga: Polisi Perketat Pengawasan Soal Pemberlakuan Tilang Manual

Buntut dari terbatasnya titik tilang elektronik tersebut membuat semakin marak terjadi pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Untuk itu, Kompolnas mendorong penggunaan body camera bagi anggota-anggota kepolisian lalu lintas yang bertugas di lapangan untuk mencegah pelanggaran.

Terkait kekhawatiran masyarakat soal penyalahgunaan tilang manual. Poengky menilai masyarakat punya peran besar untuk memberikan pengawasan.

"Diharapkan agar masyarakat dapat melaporkan jika ada pelanggaran yang dibuat anggota dalam melaksanakan tugas tilang manual," ujar Poengky.

Baca Juga: Modus 'Uang Damai' Tilang Manual: Tak Ada Toleransi Bagi Polisi Korup

Pihaknya optimis jika anggota dan masyarakat sama-sama bertekad melaksanakan tata tertib lalu lintas. Maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin tinggi.

"Saya berharap masyarakat tidak menyuap polisi dan tidak mau dimintai uang suap. Kita harus menjaga budaya bersih," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner