Peristiwa & Hukum

Tiga Anggota Geng Motor Banjarmasin Divonis 3 Bulan Penjara

Tiga dari 12 anak geng motor divonis tiga bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.

Featured-Image
Kasipidum Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Habibi. Foto-apahabar.com/Amrullah.

bakabar.com, BANJARMASIN - Tiga dari 12 anak geng motor divonis tiga bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.

Vonis terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut dibacakan dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis 23 November 2023 lalu.

“Sudah putus. Tuntutan enam bulan. Putus tiga bulan,” ujar Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Habibi, Selasa (28/11).

Mereka saat ini menjalani masa tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Martapura, Kabupaten Banjar.

Dijelaskan Habibi, bahwa dalam perkara ini proses sidang terhadap para ABH tersebut dilakukan secara bertahap.

Habibi bilang, tiga ABH yang sudah divonis ini menjalani sidang lebih dahulu lantaran mereka hanya ikut-ikutan. Sementara sembilan pelaku lainnya masih berproses.

“Yang tiga ini, dua laki-laki dan satunya lagi perempuan. Satu di antaranya juga masih ada yang sekolah. Kami tidak melakukan banding,” jelasnya.

Di sisi lain, tiga ABH ini rupanya juga tengah berhadapan dengan kasus lain yang serupa. Perkaranya kini sudah masuk tahap penyidikan.

“Saya dapat informasi kalau mereka juga terlibat dalam perkara lain. SPDP-nya sudah kami terima,” bebernya.

Sementara sembilan anggota geng motor lainnya harus berhadapan dengan pasal Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP tentang penganiayaan berat, ancamannya 7 tahun penjara.

Kasus geng motor yang belakang ingin disebut pasukan berdarah (Pasbar) ini sebelumnya sempat jadi sorotan. Pasalnya bikin resah warga Banjarmasin.

Dua belas anggota geng Pasbar ini diamankan Polresta Banjarmasin pada pertengahan Oktober lalu.

Mereka diamankan usai melakukan penyerangan terhadap tiga warga hingga mengalami luka.

Baca Juga: Tiga Remaja Anggota Geng Motor di Banjarmasin Terancam 2 Tahun Penjara

Baca Juga: Terungkap! Motif Belasan Anggota Geng Motor Banjarmasin Bawa Sajam hingga Lukai Warga

Editor
Komentar
Banner
Banner