bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin telah menggelontorkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar insentif tenaga kesehatan (Nakes).
Biaya sebesar tersebut dari pagu anggaran Rp18 miliar melalui APBD.
Alhasil, tersisa sekitar Rp 7 miliar untuk mengaji insentif garda terdepan penanganan Covid-19.
"Tanggal cair terakhir 6 Oktober lalu untuk insentif 6158 Nakes," ujar Kabid Perbendaharaan Bakeuda Banjarmasin, Apriana Amalia.
Ia menerangkan akan mempercepat realisasi insentif Nakes bulan September 2021 ini. Hal ini karena sesuai instruksi dan arahan pemerintah pusat.
"Mudah-mudahan September selesai," pungkasnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Machli Riyadi juga melemparkan kembali terkait tunggakan insentif nakes agar ditanyakan kepada Bakeuda Kota Banjarmasin. Apakah sudah ditransfer?
“Tanyakan saja ke Bakeuda sudah ditransfer apa belum,” ucapnya.