bakabar.com, BALIKPAPAN - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim akan meniadakan tilang manual selama liburan Natal dan Tahun Baru.
Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan menjelaskan selama Nataru tidak ada penindakan di lapangan.
"Tentunya akan mengedepankan pengamanan kegiatan dengan pola soft dan kemanusiaan," katanya kepada bakabar.com, Kamis (14/12).
Baca Juga: Penjualan Ritel Daihatsu Tembus 179 Ribu, 3 Model Ini Jadi Andalan
Baca Juga: Sebar Konten Judi Online, Pemuda Samarinda Diciduk Polda Kaltim
Meski demikian dia meminta kepada masyarakat tetap mewujudkan keamanan berlalulintas.
Pada liburan Nataru ini Polda Kaltim akan melaksanakan operasi lilin dengan melibatkan 1905 personel.
Baca Juga: [VIDEO] Polda Kaltim Sita Ratusan Liter Pertalite di Samboja
Baca Juga: Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, DPRD Angkat Bicara
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Nataru 2023/2024.
Kapolri tetap ingin masyarakat saling menghormati dan memperhatikan masyarakat lain yang menggunakan jalan.