News

Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, Mahasiswa UI Jadi Malah Jadi Tersangka

Mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra yang tewas tertabrak kini menjadi tersangka. Polisi memberkan alasan mengapa Hasya menjadi tersangka

Featured-Image
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mempersiapkan personel di titik rawan kemacetan di Jakarta dan sekitarnya selama libur Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra yang tewas tertabrak  kini menjadi tersangka. Polisi membeberkan alasan mengapa Hasya menjadi tersangka.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan Hasya sendiri yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan sehingga dirinya tewas.

"Pelanggarannya itu, jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan tersebut adalah si Muhammad Hasya sendiri, kenapa dijadikan tersangka. Dia kan yang menyebabkan karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Ini kan karena kelalaiannya dia sendiri sehingga dia meninggal dunia," kata Latif Usman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1).

Baca Juga: Mahasiswa UI Korban Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, Polda Metro: Kelalaian Sendiri

Selanjutnya Latif menyebut purnawirawan polisi bernama AKBP Eko Setia Budi Wahono yang menabrak Hasya sudah berada di jalur yang benar dan tidak merampas hak jalan Hasya yang kala itu berlaju dari arah berlawanan.

"Eko ini juga secara dari keterangan-keterangan saksi tidak bisa dijadikan tersangka. Karena dia dalam posisi hak utama jalan, Pak Eko berada di jalan utamanya dia. Jadi dia tidak  merampas hak jalan orang lain," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan mahasiswa UI  tersebut tewas karena kelalaiannya sendiri.

"Karena kelalaiannya si korban dalam mengendarai sepeda motor, sehingga ia  tewas bukan karena kelalaiannya si Eko," kata Latif Usman di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1).

Baca Juga: Fakta-Fakta Terbaru Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI: Pelakunya AKBP Eko

Menurutnya saat mengendarai sepeda motor. korban kurang hati-hati pada malam itu karena kecepatannya kurang lebih 60 kilometer per jam.

Lalu Latif menyebut tiba-tiba kendaraan yang berada di depan Hasya membelok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak.

"Pada malam itu, korban berjalan bersama temannya, rombongan. Tiba-tiba ada orang belok, dia tidak bisa mengendalikan kendaraannya sendiri, sehingga dia (korban) yang menyebabkan terjadinya kecelakaan," ujarnya.

Latif menuturkan bersamaan dengan itu Eko yang sedang mengemudi mobil Pajero berada pada jalurnya, dan Korban jatuh ke kanan.

"Disaat bersamaan datang kendaran pajero yang mengarah dari utara menuju ke selatan, sehingga terjadi tabrakan di TKP tersebut," imbuhnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner